Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ibu saya berusia 63 tahun, baru ditinggal ayahanda. Apakah kami dapat menghiburnya dengan bepergian ke luar kota? Apakah masa idah 4 bulan 10 hari tetap berlaku baginya?
Terima kasih. Wassalam
Dari: Lia
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Selama 4 bulan 10 hari dari kematian ayah, ibu wajib di rumah, tidak boleh pakai sabun wangi, sampo wangi, parfum, dan pakaian yang menarik.
Boleh jalan-jalan setelah 4 bulan 10 hari.
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.P.I (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
🔍 Taklik Nikah, Kaligrafi Muhammad Dan Allah, Doa Agar Tidak Diganggu Makhluk Halus, Penulisan Saw Yang Benar, Kultum Tentang Kebersihan Sebagian Dari Iman, Teks Khutbah Istisqa